Sekilas Kisah – Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tren nikah muda di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan. Data terbaru mengungkapkan bahwa usia rata-rata pernikahan perempuan kini meningkat dari di bawah 20 tahun menjadi sekitar 23 tahun. Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, menyebutkan bahwa angka tren nikah muda telah turun dari 40 per seribu penduduk menjadi 26 per seribu dalam sepuluh tahun terakhir.
“Meskipun ada penurunan, angka 26 per seribu penduduk masih cukup tinggi,” ungkap Hasto. Ia menambahkan bahwa jika angka tersebut dikalkulasikan dalam populasi yang lebih besar, misalnya satu juta orang, jumlahnya bisa mencapai 26.000, yang menunjukkan perlunya penanganan lebih lanjut.
Sementara tren pernikahan dini menunjukkan penurunan, data dari Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan. Usia pertama kali berhubungan seks baik untuk laki-laki maupun perempuan semakin muda. Lebih dari 50% perempuan dan lebih dari 70% laki-laki berusia 15 hingga 19 tahun sudah melakukan hubungan seksual.
“Baca Juga: Megalomania Bisa Menyebabkan Perceraian, Sebut BKKBN”
Hasto Wardoyo mencatat bahwa sepuluh tahun lalu, usia rata-rata pertama kali berhubungan seks masih di atas 20 tahun. “Temuan ini menunjukkan bahwa hubungan seks di luar nikah meningkat karena pernikahan resmi sering ditunda, sementara usia hubungan seksual menjadi semakin awal,” jelasnya.
Menanggapi situasi ini, pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Peraturan ini mencakup penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja, terutama yang sudah menikah. Pasal 103 dalam PP tersebut mengatur tentang pelayanan kesehatan reproduksi. Ini termasuk komunikasi, informasi, dan edukasi tentang kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi dalam PP ini ditujukan untuk remaja yang sudah menikah, bukan pelajar. “Ini bukan untuk anak-anak sekolah, tetapi untuk remaja yang sudah menikah,” tegasnya. Menteri Budi menambahkan bahwa upaya ini bertujuan untuk mendukung kesehatan reproduksi dan mengurangi risiko kehamilan yang tidak diinginkan di kalangan remaja.
Penurunan angka pernikahan dini dan meningkatnya usia rata-rata pernikahan menunjukkan kemajuan positif di Indonesia. Namun, peningkatan usia hubungan seksual remaja menjadi tantangan baru yang memerlukan perhatian serius. Kebijakan baru yang mencakup penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja yang sudah menikah diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kesehatan reproduksi. Dan juga memberikan dukungan yang diperlukan untuk menjaga kesejahteraan remaja.
“Simak Juga: Sandwich Generation dan Generasi Milenial, Tantangan dan Solusi”