Sekilas kisah – Paylater telah menjadi salah satu tren yang diminati dalam industri perbankan untuk menarik lebih banyak nasabah. Fenomena ini menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan pernyataan terkait pengelolaan risiko yang terkait dengan layanan Buy Now Pay Later (BNPL).
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Menyoroti risiko utama dalam skema BNPL, yaitu risiko gagal bayar. Untuk mengatasi hal ini, OJK mendorong bank-bank untuk memiliki mekanisme mitigasi risiko yang kuat dan menerapkan prinsip kehati-hatian sejak tahap awal kemitraan.
Langkah-langkah yang diusulkan oleh OJK termasuk pemilihan mitra secara cermat dan pemantauan secara berkala terhadap kinerja kemitraan. Dalam skenario terburuk seperti gagal bayar, bank diminta untuk menyediakan cadangan kerugian kredit yang memadai dan mengambil langkah-langkah penyelesaian yang sesuai.
Dian juga menyoroti pentingnya kerjasama channeling atau penyaluran kredit melalui perusahaan fintech. Hal ini dianggap sebagai strategi untuk meningkatkan fungsi intermediasi perbankan, khususnya dalam meningkatkan akses kredit kepada UMKM melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Simak juga: Bobby Nasution Didukung 7 Parpol Faktor Jokowi dan Dinamika Politik Lokal”
Bank-bank juga diminta untuk memastikan bahwa kerjasama channeling kredit mematuhi izin usaha, kelayakan fintech sebagai penerima channeling, serta kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen. Evaluasi risiko yang cermat juga dianggap penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional.
Terakhir, Dian menegaskan bahwa kredit yang disalurkan melalui channeling dapat bersifat produktif atau konsumtif. Tergantung pada tujuan penggunaan oleh end-user serta kebijakan dan risk-appetite masing-masing bank.
Perkembangan Paylater sebagai salah satu metode pembayaran dan kredit yang populer memerlukan perhatian khusus dalam manajemen risiko bagi bank-bank. OJK sebagai regulator aktif dalam memastikan bahwa bank-bank menjalankan kemitraan BNPL dengan cara yang bertanggung jawab. Demi menjaga stabilitas sektor keuangan dan perlindungan konsumen secara menyeluruh.