Sekilas kisah – Maneger Nasution, seorang eks anggota Komnas HAM dan Wakil Ketua I Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. Dengan tegas menegaskan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM berat tidak akan pernah berakhir atau hilang ditelan waktu. Dalam diskusi tentang ‘Pemajuan Hak Asasi Manusia’ di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat. Maneger menyoroti pentingnya penyelesaian kasus-kasus ini sebagai bagian dari catatan sejarah bangsa yang harus diatasi oleh setiap rezim pemerintahan yang berkuasa.
“Pelanggaran HAM itu tidak akan pernah berakhir, dan sampai kapanpun akan tetap menjadi bagian dari catatan bangsa kita,” ungkap Maneger. Menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus ini tidak dapat dihindari oleh pemerintah manapun.
Dalam konteks ini, Maneger menekankan bahaya dari pendekatan yang mengulur waktu atau mencoba menunda-nunda penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. “Pemangku kepentingan harus menghindari kesalahpahaman bahwa kasus-kasus ini hanya masalah waktu yang bisa diabaikan saat ini,” tambahnya dengan nada serius.
Sebagai seorang yang berpengalaman dalam bidang HAM, Maneger mengklaim bahwa penyelesaian kasus-kasus ini tidak bisa ditunda-tunda. Jika sebuah pemerintahan tidak mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat selama masa jabatannya. Tanggung jawab itu akan diwariskan kepada pemerintahan berikutnya dan generasi mendatang.
“Tidak ada ruang untuk penguluran waktu dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Jika tidak selesai saat ini, hal tersebut akan menjadi tanggung jawab rezim dan generasi pemerintahan selanjutnya,” jelasnya dengan tegas.
“Simak juga: KPK Dalami Peran Dahlan Iskan dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina”
Menurut data dari Komnas yang disampaikan oleh Maneger, saat ini terdapat 16 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 4 kasus yang telah melewati proses peradilan. Sedangkan 12 kasus lainnya masih terkatung-katung tanpa penyelesaian yang memadai.
Diskusi tersebut menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam menangani masalah HAM, dan kebutuhan untuk menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Dengan menegaskan bahwa kasus-kasus ini tidak boleh terlupakan atau diabaikan. Maneger Nasution memberikan suara yang penting dalam mengingatkan bahwa penyelesaian masalah ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.