Sekilas kisah – Usulan PMN oleh BUMN untuk tahun 2024 dan 2025 menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks pengelolaan keuangan negara dan dampaknya. Terhadap BUMN serta perekonomian nasional.
Pengusulan PMN senilai Rp 44,24 triliun oleh sejumlah BUMN kepada Kementerian Keuangan RI untuk tahun-tahun mendatang memunculkan perdebatan signifikan di kalangan. Para pembuat kebijakan dan publik. Menurut Kementerian BUMN, PMN ini diperlukan untuk mendukung penugasan dari pemerintah serta ekspansi operasional BUMN seperti PT KAI, PT Pelni, PT INKA, dan Perum DAMRI.
“Baca juga: Bobby Nasution Didukung 7 Parpol Faktor Jokowi dan Dinamika Politik Lokal”
Namun, ada keprihatinan dari sejumlah pihak termasuk Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto. Yang mengkritik penggunaan PMN karena dinilai dapat menghambat inovasi dan kreativitas di dalam BUMN. Menurutnya, ketergantungan terhadap PMN cenderung membuat mereka kurang berdaya saing di pasar global karena terlalu bergantung pada dana dari negara.
Darmadi juga menyoroti masalah tata kelola yang kurang transparan dan kurang akuntabel dalam penggunaan PMN oleh BUMN. Ia menekankan bahwa penggunaan PMN yang tidak efisien dapat merugikan keuangan negara dan menciptakan moral hazard di dalam tubuh BUMN. Di mana kepentingan politik sering kali ikut campur dalam alokasi dana ini.
“Simak juga: Respons Erick Thohir terhadap Masalah BUMN Tekstil di Sleman Tantangan dan Solusi”
Untuk mengatasi masalah ini, Darmadi mendorong adanya pendekatan komprehensif yang meliputi peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Dalam pengelolaan sistem serta pengembangan strategi pembiayaan yang lebih mandiri, tidak hanya bergantung pada dana negara. Ia berpendapat bahwa seharusnya dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi nasional tanpa harus selalu mengandalkan PMN.
Secara keseluruhan, diskusi mengenai penggunaan PMN tidak hanya sekadar soal alokasi dana, tetapi juga menyangkut efisiensi operasional. Tata kelola yang baik, dan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Adanya pemikiran kritis seperti yang diungkapkan Darmadi Durianto penting untuk menjaga agar PMN tidak disalahgunakan atau hanya dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu. Melainkan digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.