Sekilas Kisah – Ketua DPP PDIP Komarudin menyebutkan Anies Baswedan bisa diusung sebagai calon Pilkada Jakarta 2024 jika ia bergabung sebagai kader PDIP. Kesempatan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pilkada, yang memungkinkan PDIP mengusung pasangan calon secara mandiri tanpa bergantung pada koalisi.
“Yang kita harapkan memang Anies harus menjadi kader partai terlebih dahulu,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada hari Selasa. Ia menambahkan, “Karena kita berpengalaman, kader yang sudah dikader saja bisa berkhianat, apalagi yang belum dikaderkan.”
“Simak Juga: Peringatan Darurat Indonesia Viral di Medsos, Apa Artinya?”
Komarudin menegaskan bahwa PDIP akan memprioritaskan kader internal untuk diusung dalam pilkada. Partai ini memiliki sejumlah kader potensial, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Selain itu, anggota DPR RI dari dapil Jakarta, seperti Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu, juga dianggap sebagai calon potensial. Kader-kader ini dikenal memiliki pengalaman dan rekam jejak yang solid dalam pelayanan publik.
“Kita masih memiliki banyak kader potensial, termasuk Ahok, Djarot, Eriko, dan Masinton. Kami akan mempertimbangkan siapa yang akan ditugaskan oleh Ibu Ketua Umum untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta,” jelas Komarudin. Ia juga menambahkan bahwa PDIP bertekad memilih calon yang mampu membawa perubahan positif dan memajukan Jakarta.
Komarudin juga menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. “Hak prerogatif yang berbicara. Jadi, tidak perlu khawatir. PDIP pasti akan mengajukan calon pada waktunya,” tegasnya. Komarudin menambahkan bahwa PDIP berkomitmen untuk memilih calon yang dapat membawa kemajuan bagi Jakarta dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Keputusan Megawati akan mempertimbangkan berbagai aspek strategis dan kebutuhan partai.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa partai kemungkinan akan mengumumkan calon kepala daerah gelombang kedua pada Sabtu, 24 Agustus 2024. “Kemungkinan tanggal 24 Agustus,” ujarnya. Deddy menambahkan bahwa calon kepala daerah untuk DKI Jakarta mungkin juga diumumkan pada tanggal tersebut, meskipun ia tidak dapat memastikan sepenuhnya. Jika tidak diumumkan pada tanggal tersebut, PDIP akan memastikan pengumuman sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon, yaitu sebelum 29 Agustus 2024.
“Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Diusung 12 Parpol di Pilkada Jakarta 2024”