Penutupan Akses PIK, Nusron Wahid: Itu Urusan Maruarar
sekilaskisah.org – Penutupan Akses PIK, Polemik penutupan akses jalan tembus Row 47 di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, terus berlanjut.
”Baca Juga: Marc Marquez Dukung Ducati Mesin GP24 di MotoGP 2025“
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi persoalan ini dan menegaskan bahwa kewenangan utama ada pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa permasalahan ini lebih berkaitan dengan regulasi kawasan pemukiman, yang berada di bawah tanggung jawab Menteri PKP, Maruarar Sirait.
“Ini sebenarnya urusan Pak Maruarar Sirait. Karena beliau yang menangani kawasan pemukiman. Kalau saya, mengurus administrasi pertanahan,” ujar Nusron, dikutip dari Antara, Minggu (16/2/2025).
Ia menambahkan bahwa aturan pertanahan mengharuskan akses antar bidang tanah tetap terbuka. Menurut Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang digunakan semata-mata untuk kepentingan pribadi hingga merugikan akses masyarakat umum.
“Dalam aturan, akses masyarakat tidak boleh ditutup satu sama lain. Secara administrasi pertanahan, satu bidang tanah tidak boleh menutup akses ke bidang lainnya,” jelas Nusron.
Namun, menurutnya, karena lahan di kawasan PIK sudah memiliki sertifikat masing-masing, maka penutupan jalan ini lebih berkaitan dengan pembangunan pemukiman dan tata kawasan, yang berada di bawah kewenangan Kementerian PKP.
Penutupan akses jalan ini telah menjadi permasalahan sejak 2015. Ratusan warga Kapuk Muara menggelar aksi demonstrasi pada Jumat lalu, menuntut PT Mandara Permai membuka kembali akses jalan tembus Row 47 yang menghubungkan Kapuk Muara dengan PIK.
Namun, hingga kini keputusan itu belum dijalankan oleh pengelola kawasan PIK.
Dalam aksi tersebut, warga sempat terlibat bentrokan dengan petugas keamanan yang berjaga di area jalan yang ditutup.
”Baca Juga: Proyek Besar Prabowo Berhasil Gunakan Penghematan Rp327 T“
Para warga berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini agar akses jalan yang telah lama tertutup bisa kembali digunakan untuk kepentingan umum.