sekilaskisah.org – Ketua Perdagangan Internasional Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND), Shanti Shamdasani, memberikan pandangannya mengenai kebijakan tarif baru yang diterapkan Amerika Serikat (AS). Meskipun banyak yang khawatir dengan kebijakan ini, Shanti melihatnya sebagai peluang bagi Indonesia.
“Baca Juga: 5 Mata Uang Terendah di ASEAN, Indonesia Termasuk“
Pengusaha Indonesia Lihat Peluang
Shanti setuju dengan pandangan Ekonom Wijayanto Samirin bahwa “musuh” bukanlah Indonesia. Menurutnya, kebijakan tarif yang diambil oleh Presiden AS Donald Trump dipicu oleh kemunduran ekonomi AS dalam 10 tahun terakhir. Situasi ini semakin diperparah oleh masuknya fentanil dari China ke AS melalui Meksiko. Trump merasa cukup dan akhirnya mengambil langkah drastis dengan mengenakan tarif kepada banyak negara, termasuk Indonesia.
“Kami melihat Trump sudah menumpuk banyak masalah dan akhirnya mengatakan enough is enough,” kata Shanti dalam Market Review IDX Channel, Rabu (9/4/2025).
Meskipun kebijakan tarif tersebut mempengaruhi perdagangan internasional, Shanti menyatakan bahwa KEIND melihatnya sebagai “kesempatan yang dipaksa” bagi Indonesia untuk menjadi lebih kuat dan maju. Ia menyebutnya sebagai “blessing in disguise” yang memberikan peluang meski masih terlalu dini untuk memberikan analisis mendalam. Reaksi pasar, baik di IHSG maupun nilai tukar, saat ini sedang diamati untuk memahami dampak lebih lanjut.
Shanti memberikan beberapa saran untuk tim negosiasi Indonesia. Pertama, ia menyarankan agar Indonesia fokus pada Generalized System of Preferences (GSP). Skema ini dapat memberikan manfaat timbal balik bagi kedua negara dengan meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS.
Kedua, Shanti menekankan pentingnya mengurangi tarif untuk produk-produk padat karya yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Ia juga mengkritik hambatan non-tarif, seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menghambat investasi asing.
Shanti juga mencatat potensi besar Indonesia dalam produk ramah lingkungan. Ia menyarankan agar produk ramah lingkungan Indonesia bisa dinegosiasikan tarif khusus untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.
“Baca Juga: Alwi Farhan Tampil Impresif di Debut Badminton Asia 2025“
Terakhir, Shanti menyebutkan bahwa hambatan non-tarif perlu dibahas lebih lanjut karena dampaknya signifikan terhadap perdagangan Indonesia. KEIND berharap pemerintah Indonesia bisa memanfaatkan peluang ini dengan bijak untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global.