Sekilas kisah – Mulai 7 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB, PT Trans Jabar Tol (TJT) akan menerapkan penyesuaian kenaikan tarif untuk jalan Tol Ciawi–Sukabumi Seksi 1, yaitu dari Ciawi ke Cigombong. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 12 Juli 2024. Penyesuaian tarif ini menandai berakhirnya tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, menegaskan bahwa perubahan tarif ini sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku. “Penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,” ungkap Hakim.
Dengan penyesuaian tarif ini, pengguna jalan tol Ciawi–Cigombong akan dikenakan tarif baru sesuai dengan kategori kendaraan. Berikut rinciannya:
Untuk perjalanan dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong, tarif yang dikenakan adalah sebagai berikut:
Tarif ini berlaku untuk perjalanan sebaliknya juga. Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur jalan tol.
“Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Optimisme dan Prediksi S&P”
Abdul Hakim Supriyadi menyatakan bahwa PT Trans Jabar Tol tidak hanya fokus pada penyesuaian tarif, tetapi juga pada perbaikan dan pemeliharaan jalan tol untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami telah melaksanakan giat beautifikasi serta memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol. Peningkatan pelayanan ini penting untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” jelas Hakim.
Jalan Tol Ciawi–Sukabumi, khususnya Seksi 1 dari Ciawi ke Cigombong, memiliki peranan penting dalam meningkatkan konektivitas di wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memerlukan waktu sekitar 1,5 jam. Dengan adanya tol ini, waktu tempuh dapat terpangkas secara signifikan menjadi hanya 10 hingga 15 menit.
Tol Ciawi–Sukabumi juga berfungsi sebagai jalur distribusi logistik yang efisien, menghubungkan Sukabumi dengan Bogor dan Jakarta. Ini tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat tetapi juga memperlancar arus distribusi barang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
“Simak juga: Kenaikan Gaji ASN 2025, Pengumuman 16 Agustus 2024”
Dengan penyesuaian tarif yang baru, PT Trans Jabar Tol berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan infrastruktur jalan tol guna memastikan pengalaman perjalanan yang lebih baik untuk semua pengguna. Jalan Tol Ciawi–Sukabumi Seksi 1 menjadi bagian penting dari infrastruktur transportasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Jawa Barat. Ke depan, diharapkan penyesuaian tarif ini akan membawa manfaat yang lebih besar bagi pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas dan efisiensi transportasi di wilayah tersebut.