sekilaskisah.org – Eks Pegawai PT Timah Wenny Myzon, mantan pegawai PT Timah, menjadi sorotan publik setelah terlibat kasus dugaan korupsi senilai Rp160 juta. Kasus ini memicu kemarahan netizen sekaligus mengungkap praktik penyelewengan dana selama masa kerjanya.
”Baca Juga: Penjualan Motor Januari 2025 Turun, Capai 557.191 Unit“
Wenny Myzon Eks Pegawai PT Timah diduga menggunakan dana perusahaan senilai Rp160 juta untuk kepentingan pribadi selama bekerja di PT Timah. Investigasi internal menemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan penggunaan dana di sejumlah proyek. Tim audit PT Timah melaporkan temuan ini ke pihak berwajib untuk tindakan lanjutan.
“Kami menemukan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran divisi,” ujar perwakilan PT Timah dalam keterangan resmi.
Kasus ini viral setelah seorang whistleblower membagikan dokumen bukti korupsi di media sosial. Netizen menuntut transparansi dan hukuman tegas untuk Wenny Myzon. Banyak komentar menyoroti pentingnya pengawasan ketat di perusahaan BUMN untuk mencegah kasus serupa.
PT Timah mengaku telah memperketat sistem pengawasan keuangan pascakasus ini. Perusahaan juga berkomitmen memulihkan kepercayaan publik dengan memperbaiki tata kelola internal.
Kepolisian setempat telah memeriksa Wenny Myzon dan beberapa saksi terkait. Penyidik mengamankan dokumen bukti seperti laporan keuangan, surat perintah pembayaran, dan rekening bank. Wenny Myzon berpotensi dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Korupsi Rp160 juta sekalipun merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kapolres setempat.
PT Timah sedang mengkalkulasi total kerugian dari kasus ini. Perusahaan berencana menuntut ganti rugi melalui proses hukum jika Wenny Myzon terbukti bersalah. Mereka juga akan mengevaluasi sistem rekrutmen dan pengawasan pegawai untuk mencegah pengulangan kasus.
”Baca Juga: Nasib Bansos Pasca Instruksi Efisiensi Anggaran Pak Presiden“
Kasus ini menjadi alarm bagi perusahaan BUMN untuk meningkatkan integritas dan transparansi. Pelatihan anti-korupsi, audit berkala, dan sistem pelaporan pelanggaran menjadi langkah krusial yang perlu dioptimalkan.