7 Perusahaan yang Kurangi Isi Minyakita, Ini Daftarnya
sekilaskisah.org – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran terkait minyak goreng Minyakita. Temuan ini terjadi saat Mentan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Dampak Arus Modal Keluar terhadap Sektor Kesehatan
Mentan Amran menemukan kecurangan dalam pengemasan minyak goreng. Beberapa produk Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 700 mililiter. Setidaknya ada tujuh perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran ini.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 mililiter. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran pada Sabtu (15/3/2025). Ia menambahkan bahwa kecurangan seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga merugikan ekonomi rumah tangga yang sangat bergantung pada produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng.
Berikut daftar perusahaan yang diduga melakukan kecurangan:
Temuan ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, Mentan Amran melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Di Jakarta, ditemukan tiga perusahaan yang melakukan praktik serupa. Sedangkan di Solo, dua perusahaan melakukan kecurangan takaran.
Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Namun, beberapa produsen tetap menjual dengan harga yang sama meskipun takarannya dikurangi. Hal ini jelas merugikan masyarakat.
Mentan Amran meminta Satgas Pangan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” tegas Mentan Amran.
Baca Juga: Golf Olahraga Mewah yang Menyehatkan
Langkah tegas diharapkan bisa memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.