Sekilas kisah – Mpox, yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, kembali menjadi sorotan internasional setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat kesehatan global akibat peningkatan kasus di Kongo dan beberapa negara Afrika. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa wabah ini dapat menyebar lebih luas, termasuk ke Asia. Artikel ini membahas apa yang harus dilakukan oleh Indonesia untuk menghadapi potensi ancaman dari Mpox serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Pada Jumat, 16 Agustus 2024, WHO mengeluarkan pernyataan bahwa Mpox saat ini dikategorikan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Ini adalah status yang diberikan kepada penyakit menular yang berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap kesehatan masyarakat global. Kenaikan kasus Mpox di Afrika, khususnya di Kongo, memicu pengumuman ini, dan menandai kebutuhan mendesak akan upaya internasional yang terkoordinasi untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini.
“Baca juga: Virus Chandipura di India Gejala Mematikan yang Perlu Diketahui”
Menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, peningkatan kasus Mpox disebabkan oleh kemunculan clade 1b, yang lebih ganas dibandingkan clade 2 yang sebelumnya dikenal. Clade ini menunjukkan karakteristik yang lebih agresif, yang dapat memperburuk penyebaran penyakit.
Mpox pernah dinyatakan sebagai PHEIC pada tahun lalu tetapi statusnya dicabut karena kasusnya terkontrol. Kini, dengan kemunculan varian baru yang lebih berbahaya, kekhawatiran kembali muncul. Prof. Tjandra menegaskan bahwa penutupan perbatasan bukanlah solusi utama. Alih-alih, fokus harus pada penguatan sistem kesehatan di dalam negeri untuk menghadapi potensi penyebaran.
Sebagai negara yang pernah mengalami kasus Mpox, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menghadapi ancaman ini:
“Simak juga: WHO Tinjau Potensi Status Darurat Global untuk Cacar Monyet”
Dunia internasional telah mengubah istilah “monkeypox” menjadi “Mpox” untuk mencerminkan fakta bahwa kasus tidak selalu terkait dengan monyet. Prof. Tjandra Yoga Aditama menyarankan agar Indonesia mengikuti perubahan ini dan menyesuaikan istilah yang digunakan untuk lebih tepat dan sesuai dengan kenyataan saat ini.
Kembalinya Mpox sebagai kegawatan internasional menuntut perhatian serius dari semua negara, termasuk Indonesia. Dengan langkah-langkah proaktif seperti promosi kesehatan, deteksi dini, peningkatan kemampuan diagnostik, kesiapan fasilitas kesehatan, dan kerjasama internasional, Indonesia dapat memperkuat upayanya untuk mencegah dan mengendalikan potensi wabah Mpox. Penting bagi setiap pihak untuk tetap waspada dan siap menghadapi tantangan kesehatan global ini dengan strategi yang terkoordinasi dan efektif.